PENANAMAN PENDIDIKAN KARAKTER DALAM KURIKULUM 2013
ABSTRAK
Ikrima
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
Tarbiyah dan Keguruan, UIN Sunan Ampel
Surabaya
D97214107
5-C
Pendidikan karakter adalah sistem penanaman yang berkaitan dengan nilai-nilai yang dimiliki manusia yang berkaitan dengan Tuhan, diri sendiri, dan lingkungan yang terwujud dalam norma agama, tata krama, hukum, budaya, dan adat istiadat. Pendidikan karakter sendiri meiliki berbagai komponen yaitu pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melakukan nilai-nilai tersebut, baik kepada Tuhan yang Maha Esa maupun kepada diri sendiri dan lingkungan sekitar sehingga menjadi manusia yang bermanfaat bagi manusia yang lainnya atau menjadi insan kamil.
Dalam pendidikan komponen pendidikan terdapat isi kurikulum, proses pembelajaran, dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau ekstrakurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan dan ethos kerja seluruh warga sekolah.
Dilihat dari kurikulum yang ada (KTSP), tujuan pembelajaran sudah dirancang dengan sangat baik. akan tetapi dalam praktiknya masih kurang. Oleh sebab itu pemerintah membuat peraturan khususnya Bapak Menteri Pendidikan yaitu Bapak Anis Baswedan membuat kurikulum 2013 untuk memperbaiki mutu pendidikan yang ada di Indonesia dengan menanamkan sikap sosial dan sikap spiritualnya.
Dalam memperbaiki hal itu, dalam suatu pembelajaran diterapkan penanaman sikap dalam materi yang harus diajarkan dan dikuasai serta direalisasikan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Sayangnya, pendidikan berkarakter ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai dna belum ada tingkatan internalisasi dan tindakan yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai upaya meningkatkan kesesuaian dalam pembelajaran dan mutu pendidikan berkarakter, Kementerian Pendidikan Nasional menjadikan konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosio kultural yang dikelompokkan menjadi olah rasa, olah hati, olah raga, olah karsa, olah pikir dan kinestetik. Kelompok-kelompok tersebut dilakukan untuk mengacu pada pendidikan yang berlandaskan grand design.
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 sudah disebutkan pada pasal 13 ayat 1 bahwa pendidikan sendiri terdapat 3 macam, yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal, dan pendidikan informal. Pendidikan formal adalah pendidikan yang mempunyai lembaga dan biasanya dilaksanakan di sekolah. Pendidikan non-formal adalah pendidikan yang di luar lingkungan sekolah, misal private. Pendidikan informal adalah pendidikan yang berkaitan dengan keluarga dan lingkungan. Pendidikan ini sangat berpengaruh terhadap pembentukan karakter anak. Oleh karena itu, keluarga harus mendukung setiap perkembangan si anak dengan menerapkan nilai-nilai dan norma-norma sehingga si anak mampu menanamkan sikap sejak kecil.
Kata kunci: pendidikan, pendidikan karakter, komponen pendidikan, kurikulum 2013.
0 komentar:
Posting Komentar