Ikrima's Blog

Rabu, 08 Oktober 2014

Demokrasi


DEMOKRASI
(PEMILU KEPALA DESA)
            Pemilihan umum adalah hal yang harus dilakukan ketika sudah menginjak usia 17 tahun. Pemilihan umum artinya semua warga bisa memilih calon yang menurutnya adalah baik dan cocok untuk dijadikan pemimpin suatu daerah bahkan negeri atau suatu bangsa. Pemilihan umum sering kali menjadi ajang untuk melakukan penyogokan. Ternyata bukan pemerintah saja yang melakukan penyogokan atau suap menyuap, tetapi masyarakatnya juga meniru. Mungkin disinilah kita harus mulai sadar untuk membangun negeri yang jujur. Pemerintah yang jujur, maka warga negaranya akan jujur.
            Suap menyuap demi mendapatkan kursi dan jabatan sudah sering kali kita dengar, bahkan dalam lingkup RT/RW. Ini sudah menjadi rahasia umum untuk memenangkan jabatan yang ingin diperoleh. Pelaksanaan demokrasi dalam pemilihan umum seharusnya didasari atas kejujuran dan tidak menilai secara subjektif, misalkan si A adalah orang kaya, disegani, dan tidak begitu mengerti dengan seluk beluk kepemerintahan. Dan si B adalah orang yang biasa-biasa saja, dan mengerti seluk beluk kepemerintahan. Maka cara penilaian yang tidak subjektif atau objektif adalah memilih B karena lebih mengetahui seluk beluk pemerintahan, mengapa tidak memilih si A? Karena tidak didasarkan pada yang kaya atau miskin tetapi berdasarkan pengetahuan, mampu atau tidaknya seseorang atau calon yang akan kita pilih.
            Seharusnya masyarakat harus bertindak jujur dan objektif (berdasarkan kebenaran). Tidak tergantung pada emosional atau perasaan, tetapi tergantung pada akal atau logika. Karena perasaan bukan hal yang tepat untuk memilih, karena dalam pemilihan yang tergantung pada perasaan, sifatnya akan sementara, berbeda jika dengan akal atau logika. Maka dari itu diharapkan untuk semua orang untuk memulai sejak dini untuk membiasakan perilaku jujur dan tidak subjektif.

0 komentar:

Posting Komentar