Kebebasan pers, berarti kebebasan menyampaikan pendapat. Penyampaian pendapat bisa di salurkan lewat beberapa media pers, baik melalui buletin, koran dan sebagainya. Jika ditanya mengenai apakah dalam kampus itu terdapat kebebasan berpendapat dari pimpinan kampus? Saya rasa, belum. Belum disini berarti bahwa kebebasan ini masih belum bisa tersampaikan dengan baik, khususnya bagi mahasiswa yang mempunyai uneg-uneg. Pers diadakan untuk mengkritiki hal yang ada di kampus, entah itu berkenaan dengan fasilitas kampus ataupun yang lainnya.
Tapi yang perlu di garis bawahi adalah pers bagi para mahasiswa itu
sangat penting demi kemajuan kampus sendiri. Pimpinan kampus tidak perlu
membatasi dengan kebebasan pers seperti ini, karena memang sebagai masukan. Karena
penilaian suatu subyek bukan dari satu orang saja, tetapi banyak.
Penyampaian pendapat juga disebut juga dengan demokrasi. Demokrasi
yang dimaksud adalah supaya memfungsikan pers kampus dengan baik. Karena,
memang akhir-akhir ini banyak sekali minat ketertarikan pada dunia jurnalistik,
sehingga perlu dikembangkan. Dengan demikian perlu dijadikan acuan bahwa pers
adalah bentuk demokrasi untuk menyampaikan pendapat. Demokrasi bisa di lakukan
dari memberi kesempatan kepada mahasiswa dengan mengungkapkan pendapat yang
kemudian akan ditampung dalam buletin harian atau mingguan kampus.
0 komentar:
Posting Komentar